Hampir 36 juta anak tak punya akta kelahiran

hampir 36 juta anak-anak tidak memiliki akta kelahiran makanya mereka bisa saja mengalami seluruh kesulitan saat beranjak dewasa.

ini bom masa, mereka hendak memperoleh berbagai kesulitan, contohnya bagaimana nanti saat dewasa serta melamar kerja, papar penasihat institut kewarganegaraan indonesia (iki) hamid awaludin di jakarta, jumat.

data survei sosial-ekonomi nasional 2010 badan pusat statistik menyebutkan 35,88 juta jiwa daripada total 81,4 juta anak usia 0-17 tahun tak memiliki akta kelahiran.

hamid yang juga mantan menteri hukum &ham itu mengingatkan akta kelahiran sangat penting sebab berbagai keuntungan akan berkaitan dengan akta kelahiran, terlebih lagi apabila diberlakukan single identity number/sin (nomor identitas tunggal).

Informasi Lainnya:

tentu dan hendak dilacak supaya pembuatan sin adalah dari ''hulunya yakni akta kelahiran, tutur hamid didampingi ketua umum iki slamet effendy yusuf juga sekretaris umum indradi kusuma.

masalahnya, lanjut hamid, saat ini berdasarkan pasal 32 uu no 23 tahun 2006 perihal administrasi kependudukan, pencatatan kelahiran yang melampaui batas masa setahun dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri.

pengadilan-pengadilan negeri ketika ini, lanjutnya, pasang biaya dan berbeda agar penetapan akta kelahiran.

pengesahan tersebut masuk penerimaan negara bukan pajak. biayanya berbeda-beda dalam pengadilan negeri, banyak yang rp100 ribu tapi banyak juga yang rp300 ribu, katanya.

dia menjelaskan, iki mendukung judicial review yang dilaksanakan anggota dprd jawa timur sholeh hayat supaya menghapus pasal 32 ayat (2) uu 23/2006 tentang administrasi kependudukan.

lebih lanjut, hamid mengemukakan iki prihatin karena berlakunya stelsel aktif terhadap masyarakat pada pemilikan akta kelahiran.

hamid mencontohkan penduduk di wilayah terpencil mesti bersusah payah datang ke ibukota kabupaten atau kotamadya agar membeli penetapan akta kelahiran daripada pengadilan negeri.

ini memberatkan warga, stelsel aktif seharusnya dikenakan terhadap negara, kata hamid kemarin menyampaikan negara seharusnya membeli terobosan untuk keuntungan itu, bukankah ada kecamatan, kelurahan sampai rt juga rw yang dapat menjangkau semua penduduk agar pelayanan kependudukan.