GKR Hemas kembali mencalonkan anggota DPD

gusti kanjeng ratu hemas terserah mencalonkan diri untuk anggota dewan perwakilan daerah republik indonesia untuk periode 2014--2019

saya masuk dulu selama dewan perwakilan daerah (dpd) ri sebab perempuan-perempuan dan saya dukung agar tambah besar selama legislatif baru membutuhkan dukungan daripada berbagai tergolong daripada saya, katanya usai mendaftarkan diri dalam komisi pemilihan publik (kpu) daerah istimewa yogyakarta (diy), rabu.

gusti kanjeng ratu (gkr) hemas dan menyatakan bahwa motivasi supaya kembali maju di kursi dpd ri adalah agar menuntaskan amendemen ke lima undang-undang dasar 1954 yang belum terselesaikan.

keberadaan dpd masih belum mampu membahas bersama pemerintah dan dpr selama tingkat keputusan pembuatan undang-uandang. makanya baru banyak yang perlu diperjuangkan, ujarnya yang saat ini baru menjabat sebagai wakil ketua dpd ri.

Informasi Lainnya:

selain tersebut, pengesahan undang-undang (uu) kesetaraan gender, berdasarkan dia, serta baru adalah alasan untuk disuarakan tinggal dengan dpd ri.

saya hendak uu kesetaraan gender diselesaikan secepat mungkin, sebab agar melindungi perempuan bukan supaya hal-hal yang diperkirakan penduduk serta pada dpr , ujarnya.

gkr hemas dan menegaskan kiranya baru banyak hal yang perlu dikawal tenntang uu keistimewaan yogyakarta.

saya berkembang supaya memperjuangkan kesejahteraan warga yogyakarta, oleh karenanya dengan sudah jadinya uu keistimewaan dan baru banyak hal dan usah dikawal, katanya.

namun demikian, keuntungan yang paling penting berdasarkan dia pada pencalonannya kali ini adalah sudah mendapatkan izin daripada sri sultan hamengku buwono x.

yang paling pentingh adalah memperoleh izin daripada ngerso dalem, katanya.