Semarang dapat jatah 35 alat pembaca e-KTP

pemerintah kota semarang memperoleh jatah 35 alat pembaca kartu tanda warga elektronik (e-ktp) serta card reader dan dibagikan selama tiap-tiap kecamatan.

di kota semarang ada 16 kecamatan juga masing-masing kecamatan dibagikan dua card reader, dalam dinas ada dua unit dan Satu unit mobile agar pelayanan keliling, tutur kepala dinas kependudukan juga laporan sipil kota semarang mardiyanto selama semarang, rabu.

pemkot semarang harapkan seluruh instansi pemerintah dan swasta memiliki alat pembaca e-ktp karena selama di chip e-ktp terkandung seluruh data dan cuma mampu dibaca dengan card reader.

mardiyanto menyatakan telah meminta terhadap semua camat serta berbagai lembaga pelayanan warga supaya membeli card reader bukan memfotokopi e-ktp.

Informasi Lainnya:

masyarakat sebaiknya sudah cuma memfotokopi e-ktp sekali contohnya agar antisipasi jika hilang sehingga masih bisa disukai nomor induk kependudukan (nik), ujarnya.

dari total warga wajib ktp selama kota semarang sebanyak 1.029.780 orang, 168 ribu pihak dalam antaranya belum menggarap perekaman.

kami sudah meminta pada camat juga lurah mengajak warganya segera menggarap perekaman melalui batas waktu sampai juli 2013, katanya.

jika juli tuntas dilakukan perekaman, maka bulan agustus-september dapat dicetak dan november-desember dapat didistribusikan, oleh karenanya januari 2014 seluruh masyarakat telah dapat memanfaatkan e-ktp.

manfaatkan waktu mumpung web perekaman e-ktp tidak perlu bayar, dapat saja nanti membayar sebab untuk chip harganya rp40 ribu, katanya.